Lampung Barat, mataperistiwa.com - Sinarjaya--Ramainya pemberitaan di beberapa media tentang tidak jelasnya keberadaan kendaraan dinas yang ada di pekon sinarjaya, kecamatan air hitam,kabupaten Lampung Barat seakan akan membuka kran baru tentang kebobrokan pengelolaan anggaran dana pekon(ADP) yang terjadi
Kali ini muncul dugaan miring kesemerawutan pengelolaan keuangan pekon yang dilakukan oleh Pemerintah pekon(desa) sinarjaya,Kecamatan air hitam,kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun awak media kami menyebutkan, Pemerintah pekon sinarjaya ini diduga menyelewengkan anggaran dana pekon(ADP) sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.
Mantan peratin pekon sinarjaya diduga melakukan pekerjaan pekerjaan fiktif dalam penggunaan anggaran dana pekon sinarjaya,salah satunya adalah pekerjaan pembangunan rabat beton di pemangku silingkut yang pada anggaran Rab nya itu dibuat 300mtr akan tetapi pada kenyataannya hanya di buat sekitar 262 meter jadi ada kekurangan volume sekitar 38 meter,belum lagi kualitas pembangunan rabat beton itu sendiri yang tidak sesuai ketentuan
Ketua PAC wilayah I LSM TRINUSA dpc Lampung barat Haryanto atau yang biasa akrab dipanggil gondrong ketika kami temui di seketariat LSM trinusa PAC wilayah I mengatakan
"ya benar ada indikasi kuat dugaan proyek pembangunan jalan di salah satu pemangku pekon sinarjaya tepatnya silingkut,itu sangat tidak sesuai dengan Rab atau anggarannya terlihat jelas itu volume nya ada kekurangan,kualitas nya juga sangat tidak masuk akal dengan anggaran yang dibuat itu dan sudah kami buat dokumentasinya dalam bentuk Poto dan video"
"Ini juga kami akan mendalami keterangan baru yang kami dapat dari warga yang menyatakan ada satu lokasi lagi pembangunan yang dilakukan oleh pekon sinarjaya ini yang fiktif,menurut keterangan dari narasumber tersebut anggaran yang di buat untuk jalan tersebut mencapai 101jt untuk pembangunan jalan sekitar 100mtr yang bersumber dari anggaran dana pekon tahun 2023 ini dan itu tidak direalisasikan samasekali" lanjutnya.
"Setelah hasil penelusuran tim sudah lengkap, secepatnya kami akan berkordinasi dengan pengurus(ketua) lembaga kami supaya ini bisa di tindaklanjuti untuk segera mungkin di laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan Karna itu sudah ranahnya dari pengurus DPC lembaga kami" ujarnya menutup pembicaraan.
Sudah layaknya hal seperti ini di laporkan untuk di proses secara hukum Karna bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat,bayangkan saja jika jalan tersebut dibangun dengan benar dan direalisasikan dengan baik hal itu akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat,Karna akses di jalan tersebut masih tanah sehingga di mulai musim penghujan seperti sekarang ini masih licin apalagi dengan Medan tanjakan seperti itu dan juga otomatis mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam hal pemerataan yang memang sudah mutlak milik masyarakat (red. tim)

0 komentar:
Posting Komentar